Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Pemkab Humbahas Osbron Siahaan menyebutkan, pada prinsipnya Pemkab Humbahas telah mengupayakan perbaikan pelayanan di rumah sakit itu. Salah satunya mengupayakan ketersediaan dokter spesialis di RSU Dolok Sanggul. Namun, rendahnya insentif yang ditawarkan pemkab membuat dokter spesialis menolak untuk bekerja di rumah sakit itu.
Osbron menyebutkan, Pemkab Humbahas memang mampu memberikan Rp15 juta untuk setiap dokter spesialis. “Sementara permintaan masing-masing dokter di atas penawaran pemkab. Itu sebabnya kami belum memiliki dokter spesialis sesuai dengan ketentuan undang-undang, Senin (15/4), di Doloksanggul.
Osbron mengatakan, selain persoalan keterbatasan secara finansial, pihak Pemkab Humbahas juga sedang mengupayakan penataan perbaikan manajemen RSU Dolok Sanggul sesuai ketentuan undang-undang kesehatan yang menjadi acuan berdirinya sarana kesehatan di daerah. Hal ini termasuk menyangkut penempatan pimpinan yang memenuhi kriteria rumah sakit. “Mengenai direktur memang sepenuhnya di tangan pimpinan kita. Itupun sudah dalam pertimbangan untuk disempurnakan,” katanya.
Terkait dengan keluhan masyarakat yang sering mempersoalkan minimnya fasilitas pendukung RSU Dolok Sanggul, Pemkab Humbahas menilai, hal tersebut wajar terjadi. Sebab, pelayanan publik di daerah itu masih selalu dihadapkan pada keterbatasan dan ketidaksempurnaan. “Keluhan masyarakat juga sudah kami jadikan masukan untuk pembenahan rumah sakit daerah,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Humbahas Irwan Simamora, mengaku tidak bisa memahami seperti apa keterbatasan yang dimiliki Pemkab Humbahas untuk membenahi rumah sakit tersebut. Pasalnya, untuk dana akreditasi rumah sakit telah ditampung di APBD sebesar Rp300 juta. Sementara untuk ketercukupan biaya operasional medis, masih dapat ditampung lagi di APBD. “Termasuk retribusi rumah sakit yang dibebankan ke pasien ada,” katanya.
Irwan berharap agar Pemkab Humbahas tidak menjadikan alasan tersebut sebagai tameng untuk menghindari dari kritik publik. Sebab, masyarakat juga dapat melihat kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk adanya intervensi pimpinan yang mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan. “Kenapa dipaksakan yang bukan dokter sebagai kepala rumah sakit? Pemkab belajarlah untuk berbenah,” ujarnya. lsm strategi humbahas
Selasa 28 Mei 2013
Posting Komentar